Dengan mengucapkan Alhamdulillah .. akhirnya Komunitas Fotografer Sungailiat (KOMFOS) Bangka Belitung telah melegalkan organisasi komunitas fotografer ini di notaris. Tujuan melegalkan komunitas ini agar setiap aktifitas bisa memiliki dasar yang kuat untuk melakukan
berbagai kegiatan.
Proses pembuatan akte notaris ini adalah sebuah proses yang panjang dan berliku, mengingat perumusan AD/RT terbentur pada waktu luang masing - masing anggota. Hal ini juga di maklumi karena masing - masing anggota Komunitas Fotografer Sungailiat (KOMFOS) Bangka Belitung memiliki latar belakang yang berbeda, ada yang mahasiswa, staff, wiraswasta dll. Namun akhirnya berkat tekad yang kuat berhasil merumuskan anggaran AD/RT yang menjadi landasan pembuatan akte ini
Proses pembuatan akte notaris ini adalah sebuah proses yang panjang dan berliku, mengingat perumusan AD/RT terbentur pada waktu luang masing - masing anggota. Hal ini juga di maklumi karena masing - masing anggota Komunitas Fotografer Sungailiat (KOMFOS) Bangka Belitung memiliki latar belakang yang berbeda, ada yang mahasiswa, staff, wiraswasta dll. Namun akhirnya berkat tekad yang kuat berhasil merumuskan anggaran AD/RT yang menjadi landasan pembuatan akte ini
akte KOMFOS
Akte Notaris Yuli Kemala, SH, Sp.N
nomor: 69 tanggal 24 desember 2013
Dengan adanya akte notaris ini, semoga (KOMFOS) Komunitas Fotografer Sungailiat Bangka Belitung ini bisa semakin giat melakukan berbagai kegiatannya. Dan semoga bermanfaat terutama untuk masyarakat sungailiat dan Bangka Belitung
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !